Detail Berita
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buol
Senin, 11 Desember 2022 Admin Web SIPRABU
Buol - Pemerintah Daerah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan wilayah dengan kebutuhan infrastruktur, lingkungan, serta pengembangan ekonomi lokal. RANPERDA RTRW ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pengaturan tata ruang yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat dibahas berbagai strategi pengembangan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kearifan lokal. Kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat demi kemajuan Kabupaten Buol di masa mendatang.
Sumber : PUPR Bidang Penataan Ruang Kabupaten Buol
Dinas PUPR, Bidang Penataan Ruang Kabupaten Buol

Jalan Batalipu, Leok II, Kec. Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah 94563

  • +6281234567890 (Hotline SIPRABU)
  • +6281234567890 (PIC SIPRABU)
  • info@mail.com